Data dikirim via email ke ijazah.aspal@ sms - TEMPAT TANGGAL BULAN TAHUN PEMBUATAN - FOTO KEDUANYA MASING-MASING. AKTA CERAI : - NAMA LENGKAP KEDUANYA - KEWARGANEGARAAN KEDUANYA - AGAMA KEDUANYA Jasa Ijazah Palsu di 21.09. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagi kamu yang mengalami kehilangan atau kerusakan ijazah asli, bisa membaca postingan kosngosna kali ini mengenai cara dan langkah pengurusan surat pengganti ijazah asli serta syarat syarat yang harus dipersiapkan untuk mendapatkannya. Bgaimana cara membuat ijazah baru yang hilang? Pertanyaan ini sering kali terlintas, apalagi bagi kamu sedang dilanda musibah kehilangan atau kerusakan ijazah baik itu ijazah sd, smp, sma atau bahkan perguruan tinggi. Karena benda yang satu ini begitu sakral dan penting, maka menggantinya pun butuh proses yang terbilang cukup panjang. Faktanya memang akan mengecewakanmu. Tidak ada cara untuk membuat ijazah asli seperti semula dengan nomor seri yang sama pula. yang ada adalah kamu diharuskan untuk segera mengganti dan mengurus pembuatan ijazah pengganti, baik itu untuk ijazah sekolah, S1, S2 dan S3 sekalipun. Baca juga Cara Mengetahui Jasa Pembuatan Ijazah yang Palsu Kamu harus mengurus pembuatan pengganti ijazah ini secara sendiri, tanpa diwakilkan. Karena kehilangan atau kerusakan ijazah, diperlukan suatu laporan kehilangan barang berharga ke kantor polisi. Untuk proses lebih detailnya kamu bisa melihatnya pada pembahasan selanjutnya dibawah ini. 1. Melaporkan kehilangan atau kerusakan ijazah ke pihak sekolah atau perguruan tinggi. Bawalah salinan ijazah yang telah di legalisir. Untuk kamu yang memiliki ijazah untuk paket A, B, C, langsung saja ke dinas pendidikan di tempat domisilimu. 2. Seterusnya kamu harus mengajukan surat kehilangan ke kantor polisi dan segera mengunjungi dinas pendidikan terkait untuk mengurus segala persyaratan untuk membuat surat pengganti ijazah. Anda akan di tanya interogasi terkait alasan kehilangan atau kerusakan ijazah. Jawablah dengan sejujurnya agar proses lebih cepat berjalan. 3. Seterusnya adalah dengan mengunjungi dinas pendidikan di daerah dimana kamu bersekolah atau kuliah. Kemudian penuhi semua persyaratan yang diminta oleh dinas pendidikan untuk membuat kembali ijazah pengganti yang baru. Persyaratan untuk mencetak ulang ijazah pengganti yang baru bagi tiap daerah mungkin berbeda beda, oleh karena itu kamu harus bertanya tentang syarat nya selengkap mungkin. Berikut adalah beberapa syarat umum, seperti KTP yang Asli dan Salinannya Salinan Ijazah atau STTB kalau ada Salinan Buku Induk Instansi Pendidikan pada halaman identitas. Surat Keterangan dari Instansi Pendiidikan Surat Keterangan dari Kepolisian Kehilangan atau Kerusakan Foto Berwarna Surat Pernyataan Kehilangan dari Kamu Sendiri Materai 6000 3 lembar Untuk lama pengeluaran ijazah pengganti baru tergantung dari pihak instansi pendidikannya dan dinas pendidikannya. Karena harus menunggu untuk ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan dan pihak instansi pendidikannya. 4. Terakhir, anggap kamu sudah mengerjakan semua persyaratan, kini kamu sudah memiliki Surat Pengganti Ijazah yang baru. Ya, hanya berupa surat yang berbeda dengan ijazah aslinya. Namun fungsinya sama dan berlaku setara dengan ijazah asli yang hilang atau rusak sebelumnya. Kamu bisa menggunakannya sama seperti ijazah asli sebelumnya. Berikut adalah contoh pengganti ijazah yang hilang atau rusak Sumber Nah, bagi kamu yang menemukan alamat jasa pembuatan ijazah dengan iming iming dapat mengganti ijazah lamamu yang hilang atau rusak tersebut menjadi baru dengan kondisi dan nomor seri yang sama, maka mereka patut di curigai sebagai pembuat ijazah palsu. Karena tidak ada wewenang dari pihak luar untuk dapat mencetak sertifitat berharga ini selain pihak institusi pendidikan dan juga dinas pendidikan di daerah terkait. Beda lagi bila ada beberapa jasa yang menawarkan jasa untuk mempercepat proses administrasi kepengurusan surat ijazah pengganti yang biasanya memang memakan waktu yang lama, karena harus mendapatkan tanda tangan ketua dinas pendidikan dan juga kepala sekolah / dekan / rektor dari perguruan tinggi. Ijazah merupakan kertas yang berharga. Semoga dengan membaca postingan mengenai Cara Mengurus Pembuatan Ijazah Baru yang Hilang dengan cepat, kali ini kamu bisa lebih menjaga dan merawat ijazah mu. Jangan sampai hilang, kalau hilang kan kamu sendiri yang akan repot. Terakhir jangan lupa untuk memberikan komentar mu di bawah ini ya. rezaharahap Saya adalah profesional dibidang bisnis, finansial, ekonomi, pendidikan dan lowongan pekerjaan. Saya memberikan informasi peluang usaha dan ide bisnis untuk entrepreneur atau wirausahawan. Saya juga merencanakan strategi bisnis, mengelola penghasilan, menentukan strategi investasi dan mempersiapkan rencana keuangan IniCara Pembuatan Ijazah Palsu di Pasar Matraman JAKARTA - Proses ijazah palsu di Pasar Matraman Pramuka Pojok, Jakarta Timur, ternyata sangatlah mudah. Praktik ilegal yang disinyalir sudah beberapa tahun terakhir berjalan ini pun akhirnya
Jakarta - Cara cek ijazah asli atau palsu perlu diketahui. Hal ini untuk mengetahui keaslian ijazah sebagai dokumen penting yang menunjukkan bukti tanda tamat belajar bagi seorang pelajar yang diberikan oleh pihak instansi pendidikan kepada bagaimana cara cek ijazah asli atau palsu? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi untuk mengetahui ijazah asli atau palsu lengkapnya berikut ini seperti dilansir mengetahui ijazah asli atau palsu, dapat dilihat dari ciri-ciri fisik yang terdapat pada ijazah tersebut. Berikut ini cara cek ijazah asli atau palsu dari ciri-ciri fisik, sebagai berikut Jenis kertas ijazah asli memiliki tekstur tebal yang berbeda dari kertas biasa yang hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia Perum Peruri.Ijazah asli terdapat hologram permanen yang telah menyatu dengan kertas sehingga tidak bisa asli memiliki nomor seri khusus yang hanya diterbitkan oleh institusi pendidikan yang ijazah asli atau palsu dari ciri-ciri fisik bila dianggap belum cukup untuk membuktikan, maka dapat melakukan pengecekan secara online di situs resmi Kemdikbud untuk mengetahui dan membuktikan apakah ijazah tersebut asli atau Cek Ijazah Asli atau Palsu dari Ciri-Ciri Fisik Ijazah Foto Getty Images/iStockphoto/SitthiphongCara Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online via SIVILUntuk mengetahui keaslian ijazah dapat dilakukan dengan cek ijazah asli atau palsu melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud. Ijazah sebagai surat bukti tanda tamat belajar memuat nomor ijazah yang dapat diverifikasi melalui Sistem Verifikasi Ijazah SIVIL secara elektronik atau online melalui situs SIVIL Kemdikbud adalah sistem verifikasi ijazah secara elektronik atau online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD Dikti. Sistem ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah dengan cara melakukan verifikasi nomor ini cara cek ijazah asli atau palsu melalui situs SIVIL KemdikbudKunjungi situs resmi SIVIL Kemdikbud dengan alamat isi Formulir Verifikasi yang terdiri dari- Perguruan Tinggi- Pilih Program Studi- Nomor Ijazah- Angka PengamanPastikan data yang terisi sudah lengkap dan benarLalu klik opsi 'Verifikasi'Hasil data verifikasi ijazah asli atau palsu Cek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online Melalui Situs SIVIL Kemdikbud Foto tangkapan layar situs SIVIL KemdikbudCara Bedakan Ijazah Asli atau Palsu dari Hasil VerifikasiSetelah melakukan cara cek ijazah asli atau palsu melalui situs SIVIL Kemdikbud dengan mengikuti langkah-langkah di atas, maka hasil verifikasi akan muncul. Melalui hasil verifikasi dapat diketahui ijazah asli atau palsu yaitu sebagai berikutJika ijazah palsu atau tidak terdaftar maka laman SIVIL Kemdikbud akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ijazah asli maka laman SIVIL Kemdikbud akan menampilkan keterangan hasil verifikasi data ditemukan yang menunjukkan- Perguruan Tinggi- Nama Lengkap- Nomor Mahasiswa- Jenjang Pendidikan- Program Studi- Nomor Ijazah- Tanggal LulusApabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI. Sebagai catatan, pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan di bawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di situs SIVIL Kemdikbud silakan hubungi Perguruan Tinggi Cek Ijazah Asli atau Palsu Online via Data KemdikbudSelain melalui situs SIVIL yang melakukan verifikasi data nomor ijazah untuk perguruan tinggi, cara cek ijazah asli atau palsu untuk ijazah SD, SMP, dan SMA dapat dilakukan melalui situs Data ini cara cek ijazah asli atau palsu melalui situs Data KemdikbudKunjungi situs Data Kemdikbud dengan alamat masukan data NISN dan nama ibu kandungMasukan kode captcha untuk verifikasiLalu klik opsi 'Cari Data'Pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benarHasil data verifikasi ijazah asli atau palsu Cek Ijazah Asli atau Palsu Online via Forlap Riset DiktiSitus Forlap Riset Dikti menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan untuk melakukan cek ijazah asli atau palsu secara online untuk ijazah perguruan tinggi. Berikut ini cara cek ijazah asli atau palsu melalui situs Forlap Riset Dikti, yaituKunjungi situs Forlap Riset Dikti dengan alamat isi data yang memuat nama Perguruan Tinggi, nama mahasiswa atau NIMIsi kode pengamanLalu klik opsi 'Cari Mahasiswa'Hasil data verifikasi ijazah asli atau palsu informasi tentang cara cek ijazah asli atau palsu yang dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dari ciri-ciri fisik maupun secara online melalui laman Kemdikbud. wia/imk
Pemerintahterus memburu ijazah palsu. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus menelusuri perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah
BerandaKlinikPidanaAncaman Hukuman Buat...PidanaAncaman Hukuman Buat...PidanaSabtu, 26 November 2011Saya punya teman seorang kepala Desa, suatu hari dimintai tanda tangan permohonan SKCK untuk pergi ke luar negeri bekerja. Ketika sampai di polsek, pemohon ditahan polisi karena ternyata menggunakan ijazah dan KTP palsu. Apa pelanggaran dan ancaman hukumannya? Mohon petunjuknya! Terima kasih!Dari yang Anda ceritakan, pemohon ditahan oleh polisi karena menggunakan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk KTP palsu, maka pidana yang mungkin dikenakan adalah pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “KUHP”, khususnya pada ketentuan ayat [2]. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikutPasal 2631 Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian kewajiban atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.2 Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal menjelaskan bahwa yang diartikan dengan surat dalam ketentuan tersebut adalah segala surat baik yang ditulis dengan tangan, dicetak, maupun ditulis memakai mesin tik dan lain-lainnya. Selain itu, surat yang dipalsu itu harus suatu surat yanga. Dapat menerbitkan suatu hak misalnya ijazah, karcis tanda masuk, surat andil, dll;b. Dapat menerbitkan suatu perjanjian misalnya surat perjanjian piutang, perjanjian jual beli, perjanjian sewa, dsb;c. Dapat menerbitkan suatu pembebasan utang kuitansi atau surat semacam itu; ataud. Suatu surat yang boleh dipergunakan sebagai suatu keterangan bagi sesuatu perbuatan atau peristiwa misalnya surat tanda kelahiran, buku tabungan pos, buku kas, buku harian kapal, surat angkutan, obligasi dan masih banyak lagi. Lebih jauh, R. Soesilo menjelaskan bahwa penggunaan surat palsu itu harus dapat mendatangkan kerugian. Kerugian tersebut tidak hanya meliputi kerugian materiil, akan tetapi juga kerugian di lapangan kemasyarakatan, kesusilaan, kehormatan dsb. Masih menurut R. Soesilo, yang dihukum menurut pasal ini tidak saja “memalsukan” surat ayat 1, tetapi juga “sengaja mempergunakan” surat palsu ayat 2. “Sengaja” maksudnya, bahwa orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar-benar bahwa surat yang ia gunakan itu palsu. Jika ia tidak tahu akan hal itu, ia tidak dihukum. Tentunya terkait dengan tahu atau tidak tahunya pemohon itu harus dibuktikan dalam pemeriksaan oleh penyidik maupun dalam persidangan. Khusus untuk ijazah, di luar KUHP sudah ada pengaturannya tersendiri, Pasal 69 ayat [1] UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa “Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp lima ratus juta rupiah.”Jadi, untuk pemalsuan KTP, pemohon dapat dikenakan pidana pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 enam tahun. Dan untuk penggunaan ijazah palsu, pemohon dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp lima ratus juta rupiah.Demikian jawaban dari kami, semoga hukum1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73;2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline. Tags Saya jamin 100 persen IHDN bebas dari praktek jual beli ijazah palsu," kata Prof. Dr. Drs, I Nengah Duija, M,Si di kampus setempat, Kamis. pihaknya sangat keberatan jika ada oknum yang melakukan praktek jual beli ijazah dengan cara apapun. Polda Jatim ungkap pembuatan ijazah palsu RHani Prasetya - Cara Cek ijazah Asli atau Palsu cara mengecek ijazah asli atau palsu untuk Sarjana S1,S2,S3 dan D1,D2,D3,D4 dan semua perguruan tinggi baik itu PTN atau PTS seluruh indonesia. Published: 23-08-2014 Duration: 2:12 Definition: hd View: 23245 Like: 28 Dislike: 2 Favorite: 0 Comment: 18
Terbongkarnyakasus sertifikasi dan ijazah palsu di Tambora, Jakarta Barat, tahun lalu, misalnya, merupakan tamparan pada wajah pendidikan Indonesia. Kasus yang berawal laporan pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat tentang bocornya anggaran senilai Rp36 miliar, melibatkan 300 orang lebih guru yang memalsukan sertifikat demi mendapat
. 177 303 77 337 139 222 436 61

cara bikin ijazah palsu